Peraturan Undang-undang Terkait Anak
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang ini mengatur perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi, penyalahgunaan, diskriminasi, dan penelantaran. Tujuannya adalah untuk memastikan anak dapat berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
UU ini mencakup perlindungan hak asasi manusia secara umum, termasuk hak anak. Anak-anak dianggap sebagai kelompok yang rentan dan oleh karena itu mereka berhak mendapat perlindungan khusus dari negara.UU ini menekankan pada penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu, termasuk hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang dalam keadaan yang layak.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
UU ini lebih fokus pada kesejahteraan fisik, mental, dan sosial anak. Dalam konteks ini, anak-anak berhak atas perlindungan dari kemiskinan, kekerasan, serta eksploitasi. UU ini memberikan pedoman kepada negara dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak.
Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
UU ini mengatur tentang hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Setiap anak berhak mendapat pendidikan dasar yang tidak dipungut biaya, serta pendidikan tinggi sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. UU ini juga mendorong pendidikan inklusif, yang memberi kesempatan kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Peraturan ini mengatur mengenai standar pendidikan untuk anak usia dini, termasuk kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang harus diterapkan di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan fondasi yang kuat bagi perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak di usia yang sangat dini.
Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Anak
PP ini mengatur tentang standar pelayanan kesehatan yang harus diberikan kepada anak, baik dalam rangka pencegahan, pengobatan, maupun rehabilitasi. Salah satunya adalah vaksinasi, perawatan gizi, serta pengobatan untuk anak-anak yang menderita penyakit tertentu.